MADINA - Setelah berjalan kaki selama empat jam , akhirnya
Polres Mandailing Natal (Madina) Sumatera Utara, menemukan 10 hektar
ladang ganja di Pegunungan Tor Sihite, Desa Raorao Dolok, Kecamatan
Tambangan, Kabupaten Madina, kemarin.Kapolres Madina AKBP Mardiaz, kepada wartawan, mengatakan penemuan ladang ganja ini merupakan hasil pengembangan pasca ditangkapnya sejumlah tersangka kasus ganja.
“Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menemukan ladang ganja seluas 10 hektar di lima lokasi di puncak pegunungan,” kata Mardiaz.
Diakui dia, ditengah perjalanan sempat terdengar suara tembakan senpi jenis rakitan. Namun pelaku penembakan tidak berhasil ditemukan karena kondisi daerah pegunungan.
“Pemilik ladang ganja juga tidak ditemukan,”ucapnya. (samosir) / PosKota News/com